Sabtu, 16 November 2013

Konsep dan term , KOPULA.

 Konsep dan Term. Konsep merupakan padanan kata Yunani IDEA atau EIDOS yang berarti pengelihatan, persepsi, bentuk, rupa atau gambar, yaitu rupa atau bentuk gambaran atau bayangan pikiran yang merupakan hasil tangkapan akal budi terhadap suatu entitas yang menjadi objek pikiran. Dapat pula dikatakan konsep atau idea ialah pengertian yang merupakan representasi universal dari suatu entitas. Term adalah kata atau beberapa kata yang memiliki satu pengertian yang membuat konsep atau ide itu menjadi nyata, jadi Term adalah pernyataan lahiriah dari konsep atau idea. Hanya kata atau kesatuan kata-kata yang menyatakan konsep atau idea saja yang dapat disebut sebagai term logika.
A.     Term kategorimatis ialah term-term yang terdiri atas kata-kata yang telah memiliki pengertian tertentu sehingga dapat digunakan sebagi term bantuan kata-kata lain seperti kata “filsuf”, “guru”, “merah”, “matahari”.
Term-term kategorimatis dapat dibedakan atas tiga jenis berikut:
  • Term kategorimatis univocal, yaitu term yang dikenakan kepada beberapa hal atau benda dalam arti yang sama. Contoh: Adam adalah manusia, John adalah manusia.
  • Term kategorimatis equivokal, yaitu term yang dikenakan kepada beberapa hal atau benda dalam arti yang berbeda-beda. Contoh: Kambing itu adalah kambing hitam, Ahmad adalah orang yang sering dijadikan kambing hitam.
  • Term kategorimatis analogis, yaitu term yang dikenakan kepada beberapa hal atau benda dalam arti yang berlainan namun dari segi tertentu memiliki kesamaan. Contoh: term Sakit untuk “orang sakit” dan “rumah sakit”.
B.     Term Sinkategorimatis ialah kata-kata yang, jika berdiri sendiri, tidak memiliki pengertian tertentu sehingga tidak dapat digunakan sebagai term  tanpa bantuan kata-kata yang lain, seperti kata “dari”, “Kepada”, “dan”, “Yang”.
C.     Jenis-Jenius Term
  1. Term konkret adalah term yang mengacu kepada suatu benda konkret, dalam logika tradisional termasuk pula nama diri (Proper Name).
  2. Term Abstrak, mengacu kepada kualitas, sifat, dan hubungan dari sesuatu. Misalnya: kebajikan, keindahan, kemanusiaan, peramah.

  1. Term tunggal ialah term yang mengacu kepada satu benda atau perorangan, atau kepada suatu himpunan yang terdiri atas sebuah pengertian yang menunjuk kepada suatu diri.
  2. Term kolektif ialah term yang mengacu kepada suatu himpunan atau kelompok dari hal-jal atau benda-benda yang dilihat selaku satu kesatuan.
  3. Term Umum adalah term yang mengacu kepada suatu himpunan tanpa pembatasan kuantitas ataupun kualitas (berlaku umum).

Proposisi
Proposisi adalah suatu pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti penuh dan utuh. Proposisi logika terdiri atas tiga bagian utama yaitu: subjek, predikat, dan kopula.
  • Proposisi kategorik, sering pula disebut proposisi subjek-predikat. Proposisi kategorik adalah proposi yang terdiri atas subjek dan predikat. Dalam proposisi kategorik , predikat mengafirmasi atau menegasi subjek. Penalaran langsung dan penalaran deduktif didasarkan pada proposisi-proposisi kategorik. Oleh karena itu, proposisi-proposisi lain yang hendak dijadikan dasar penalaran langsung ataupun penalaran deduktif harus diubah menjadi bentuk  proposisi kategorik standar.
  • Proposisi afirmatif, sering juga disebut proposisi positif. Proposisi afirmatif adalah proposisi kategorik yang mengafirmasi atau mengiyakan adanya hubungan antara subjek dan predikat, dan dalam hal ini diakui pula bahwa subjek menjadi bagian dari predikat.
  • Proposisi negative adalah proposisi kategorik yang menegasi atau mengingkari adanya hubungan antarasubjek dan predikat
  • Proposisi universal adalah proposisi kategorik yang menggunakan pembilang yang brsifat universal.
  • Proposisi particular adalah proposisi kategorik yang menggunakan pembilang yang bersifat khusus.
  • Proposisi atomik, sering pula disebut proposisi sederhana , atau proposisi elementer, atau proposisi tunggal. Yaitu proposisi yang hanya mengacu kepada nama diri atau jika menggunakan kata ganti maka akan menggunakan kata penunjuk ini atau itu.
  • Proposisi asertorik adalah proposisi yang membenarkan bahwa subjek adalah sesuai dengan penjelasan yang diberikan oleh predikat.
  • Proposisi apodiktik, sering pula disebut proposisi keharusan, proposisi yang merupakan kemestian kebenaran dari penjelasan yang diberikan oleh predikat terhadap subjek subjek berdasarkan pertimbangan akal budi semata-mata.


  • Proposisi majemuk, sering juga disebut proposisi kompleks atau proposisi molecular. Proposisi majemuk adalah proposisi yang mengandung lebih dari satu pernyataan yang terlihat pula lewat subjek atau predikat yang berjumlah lebih dari satu.
  • Proposisi disjungtif atau proposisi alternative, adalah proposisi majemuk yang menegaskan bahwa pada waktu yang bersamaan dua buah proposisi tidak dapat kedua-duanya salah.
  • Proposisi konjungtif. Adalah proposisi majemuk yang menegaskan bahwa dua predikat yang dihubungkan dengan subjek yang sama pada waktu yang sama tidak mungkin kedua-duanya benar.
  • Proposisi kondisional atau proposisi implikatif adalah proposisi majemuk yang bersyarat, yang ditujukan oleh kata-kata “jika (apabila)… maka…”.
  • Proposisi komparatif adalah proposisi majemuk yang membandingkan dua subjekyang dihubungkan  oleh suatu predikat.
  • Proposisi problematik adalah proposisi yang predikatnya hanyalah merupakan kemungkinan bagi subjek.
  • Proposisi relasional adalah proposisi yang mengafirmasi atau menegasi hubungan antara dua hal atau dua subjek.
  • Proposisi eksponibel ialah proposisi yang tampaknya tidak jelas apakah ia merupakan  proposisi tunggal atau proposisi majemuk, namun sebenarnya adalah proposisi majemuk.
  • Proposisi ekseptif adalah proposisi yang subjeknya dijelaskan dengan kata “selain daripada”. “selain”. Dan “kecuali”.
  • Proposisi ekslusif adalah proposisi yang subjeknya dijelaskan dengan kata “semata-mata”, “hanya” atau “Cuma”.
  • Proposisi tanpa pembilang adalah proposisi yang subjeknya tidak dijelaskan  oleh kata pembilang.

Distribusi Term Dalam Proposisi
Distribusi dalam proposisi logika ialah penunjukkan luas cakupan atau sebaran term dari suatu subjek atau predikat dalam suatu proposisi. Term yang berdisribusi ialah term yang menunjukkan luas cakupan atau sebarannya meliputi keseluruhan ekstensi term tersebut. Adapun term yang tidak berdistribusi ialah term yang hanya mengacu kepada sebagian kuantitas term, yang berarti bahwa luas cakupan atau sebaran term tersebut.

Kopula ialah kata yang menghubungkan subjek dan predikat. Sering kali proposisi memiliki pembilang yang mengacu kepada kuantitas subjek. Dalam kalimat bahasa Indonesia selaku bahasa yang tidak ber-fleksi, dan kopula tidak dibutuhkan, namun dalam proposisi logika, kopula merupakan keharusan. Kata-kata yang dapat digunakan sebagai kopula dalam bahasa Indonesia ialah adalah, ialah, itu, dan sebagainya.
Kalimat biasa: Semua manusia fana.
Ternyata masih ada manusia biadab.
Proposisi logika: semua manusia adalah fana.
Sebagian manusia adalah biadab.
Sering kali proposisi memiliki pembilang (quantifier) yang mengacu kepada kuantitas subjek.
·        Semua  :  Pembilang
·        Manusia : subjek
·        Adalah :  KOPULA
·        Fana : Predikat

KOPULA : kata yang menegaskan hubungan term subyek dan term predikat baik hubungan mengiakan maupun hubungan mengingkari.
Bila Kopulanya : kata adalah : mengiakan ( kualitas proposisinya adalah positif)
kata “ tidak, bukan, atau tak “ berarti mengingkari ( kualitas proposisinya adalah negatif)
Hasan adalah dokter ( P. positif)
Udin bukan guru ( P. Negatif).
Quantifier : permasalahan – Universal : semua, seluruh, segenap, setiap, tak satupun.
(proposisi universal).
Bila ia berupa ‘ADALAH’ berarti mengiakan dan bila berupa ‘TIDAK’ bukan atau tak berarti mengingkari. Kopula menentukan kualitas proposisinya bila mengiakan, proposisinya disebut proposisi positif dan bila mengingkari disebut negative.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar